Bayi Gajah ditemukan Mati di Aceh Timur

Picsart 07 15 09.44.09 Bayi Gajah Ditemukan Mati Di Aceh Timur
Dokter hewan BKSDA Aceh melakukan nekropsi terhadap bangkai bayi gajah Sumatera. (Foto : BKSDA Aceh)
Bagikan

SatuAcehNews | Aceh Timur – Seekor bayi gajah Sumatera (liar) ditemukan mati di wilayah HGU PT Atakana, tepatnya di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Menindaklanjuti temuan itu, Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama Polhut, Resort Langsa, dokter hewan, Polisi, dan petugas CRU Serbajadi, pada Kamis (13/07/2023) mendatangi lokasi.

Fidyah Puasa Ramadhan

Kepala BKSDA Aceh, Gunawan Alza, dalam siaran pers yang diterima SatuAcehNews, Jum’at (14/07/2023), menerangkan, dari hasil olah TKP bahwa tim tidak menemukan benda tajam maupun benda mencurigakan atau alat yang diduga penyebab kematian gajah.

“Sedangkan dari hasil nekropsi yang dilakukan oleh tim dokter hewan BKSDA Aceh, diperoleh hasil yaitu kondisi bangkai gajah sudah mengalami autolysis (pembusukan), beberapa bagian organ dalam gajah telah dimakan oleh binatang lain,” terang Gunawan.

Picsart 07 15 09.46.46 Bayi Gajah Ditemukan Mati Di Aceh Timur
Tim BKSDA Aceh melakukan nekropsi terhadap bangkai bayi gajah Sumatera di Aceh Timur. (Foto : BKSDA Aceh)

Bayi gajah tersebut berjenis kelamin betina, dan memiliki tinggi bahu 57 cm, lingkar dada 88 cm dengan berat sekitar 44 kilogram. Hasil nekropsi yang dilakukan secara makroskopis itu, dugaan sementara bahwa bayi gajah mati karena keguguran.

“Dari ukuran dan berat diketahui bayi gajah dalam kondisi premature dan cacat pada bagian kepala (tidak terbentuk tempurung kepala). Berdasarkan hasil nekropsi yang dilakukan secara makroskopis tersebut, dugaan sementara bahwa kematian bayi gajah karena keguguran (abortus),” imbuh Gunawan Alza.

Namun demikian, sambungnya, guna mengetahui kepastian penyebab kematiannya, sampel organ ginjal diambil untuk pemeriksaan laboratoris (toxikologi). Selanjutnya BKSDA Aceh akan terus berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur terkait dengan kematian bayi gajah sambil menunggu hasil laboratorium keluar.

Dalam hal ini, BKSDA Aceh menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk saling menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap.

Dan, tidak melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi itu.

Jika melanggar, dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disamping itu, beberapa aktivitas tersebut juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya Gajah Sumatera dengan manusia, yang dapat berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut. (CSB)

Fidyah Puasa Ramadhan

Bagikan