Haji Uma Kecam Penganiayaan Seorang Warga Bireuen di Jakarta Hingga Meninggal, Video Penganiayaan Itupun Beredar

Images Haji Uma Kecam Penganiayaan Seorang Warga Bireuen Di Jakarta Hingga Meninggal, Video Penganiayaan Itupun Beredar
Anggota DPD RI, H. Sudirman (Haji Uma). (Foto : Instagram @sudirmanhajiuma)
Bagikan

SatuAcehNews | Jakarta – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, mengecam penganiayaan yang menyebabkan salah seorang warga asal Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, meninggal dunia di RSPAD Jakarta.

Mengutip siaran pers, Minggu (27/09/2023), korban bernama Imam Masykur (25) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres. Video penganiayaan itupun bahkan beredar.

Fidyah Puasa Ramadhan

Melalui siaran pers kepada wartawan, Haji Uma meminta Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan secara tidak terhormat terhadap pelaku yang diduga oknum Paspampres, dan melakukan proses hukum.

“Kita tidak bisa terima tindakan biadap ini, kita minta bapak Presiden Jokowi untuk menindak tegas pelaku atas perbuatan biadapnya,” tegas Haji Uma, sebagaimana dalam siaran pers yang diterima wartawan.

Ia menambahkan, walaupun tindakan biadap tersebut sudah ditangani Pomdam Jaya, namun kasus ini sangat mencoreng lembaga Kepresidenan. Oleh karena itu Haji Uma meminta Jokowi untuk mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi setiap pasukan Paspampres.

Img 20230827 Wa0002 Haji Uma Kecam Penganiayaan Seorang Warga Bireuen Di Jakarta Hingga Meninggal, Video Penganiayaan Itupun Beredar
Foto diduga penyerahan jasad korban, Imam Masykur, beredar luas. (Foto : Ist)

Imam Masykur tercatat sebagai warga Gampong (desa) Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Ia mengalami pemerasan dan penganiayaan di Jakarta. Dalam video yang beredar, tampak korban dianiaya, dua video diantaranya sangat menyayat hati.

Dimana korban mendapatkan penganiayaan hingga hampir seluruh punggungnya mengalami luka-luka. Tak hanya itu, video penyerahan jasad korban yang sudah dimasukkan dalam peti juga beredar.

Sebelum meninggal, korban juga sempat menghubungi salah satu keluarganya, Said Sulaiman. Dalam video yang beredar, tampak suara diduga Imam Masykur meminta keluarganya mencarikan uang tebusan untuk dirinya senilai Rp 50 juta.

Dalam percakapan antara korban dengan keluarganya, sebagaimana video yang beredar saat ini, korban dengan nada ketakutan menyebut bahwa dirinya akan mati jika uang tebusan tidak dikirim.

Selain itu, juga beredar foto berita acara penyerahan jasad korban saat di RSPAD Jakarta Pusat. Tertulis pada berita acara itu yang bahwa penyerahan jasad korban berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023ldik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati.

Kronologis penculikan terhadap korban (Imam Masykur) hingga berujung meninggal dunia juga diuraikan jelas oleh Said Sulaiman selaku keluarga korban sebagaimana dalam foto Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polda Metro Jaya, nomor: STTLP/B/4776/ VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Agustus 2023.

Said Sulaiman menerangkan bahwa pada tanggal 12 Agustus 2023 tepatnya di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang, Banten, para pelaku sebagaimana dilaporkan datang langsung membawa paksa pergi korban. Lalu, Said Sulaiman mendapat telephone dari korban yang menerangkan bahwa korban mengalami penganiayaan dari pelaku.

Kemudian, pelaku juga mengirimkan video penganiayaan terhadap korban, hingga saat laporan tersebut dibuat waktu itu, korban pun tidak dapat dihubungi dan korban tak kunjung pulang. (CSB/Rls)

Fidyah Puasa Ramadhan

Bagikan